Pemprov Lampung Percepat Implementasi Sistem Merit untuk ASN Profesional

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat implementasi sistem merit guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang Sekda, Kamis (17/07/2025).

Marindo menegaskan bahwa Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen penuh dalam menciptakan ASN yang dapat dipercaya. Menurutnya, implementasi sistem merit harus dilakukan secara transparan dan terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Provinsi Lampung terus berupaya mencapai standar akreditasi tinggi guna membentuk ASN yang kompeten dan profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan publik secara optimal. Penguatan sistem merit juga mencakup integrasi antara layanan kepegawaian dan sistem administrasi keuangan, untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran gaji ASN yang telah pensiun atau meninggal dunia.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menjelaskan bahwa percepatan implementasi sistem merit dilakukan melalui pengembangan aplikasi online yang digunakan untuk penilaian kompetensi ASN secara digital.

Selain itu, kerjasama dengan instansi di Yogyakarta dan Kota Metro turut ditingkatkan, termasuk pembentukan Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta yang bertugas mengelola database ASN sebanyak 19.000 orang.

“Kami saat ini fokus menuntaskan pelatihan dan penganggaran pengembangan SDM untuk mencapai jenjang madya, yang menjadi tantangan utama dalam manajemen talenta,” tambah Rendi.

Meskipun terdapat kendala seperti keterbatasan sarana, kebutuhan personel tambahan, serta biaya pelatihan asesor kompetensi, Pemprov Lampung tetap optimis seluruh tahapan dapat diselesaikan pada Oktober 2025. Dukungan dari Sekretaris Daerah dan koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem merit, terutama dalam proses promosi dan pemberian penghargaan kepada ASN yang berprestasi. (*/MSR)

Pos terkait