9 Hari Jelang Berakhir, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Pemutihan Pajak

Bandar Lampung – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, UPTD I Samsat Rajabasa semakin gencar menyosialisasikan program ini melalui Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung, Selasa (22/07/2025).

Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, mengatakan, pihaknya terlibat aktif dalam operasi gabungan tersebut guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan waktu tersisa. Pajak bukan hanya soal legalitas berkendara, tapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bobiansah.

Meski sosialisasi digencarkan, petugas masih menemukan banyak pelanggaran, terutama oleh pengemudi ojek online dan kurir paket.

“Banyak pengemudi Go-Jek, GoFood, dan kurir yang belum bayar pajak. Mereka lebih fokus ke target harian tanpa memikirkan legalitas kendaraan. Ini yang terus kami edukasi di lapangan,” tambahnya.

Sejumlah warga berharap program pemutihan diperpanjang. Salah satunya Yanto (34), pengemudi ojek online, yang mengaku belum sanggup melunasi tunggakan.

“Program ini sangat membantu. Cuma kami harap bisa diperpanjang, minimal sampai akhir Agustus. Saya masih nabung sedikit-sedikit,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Bobiansah mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami tampung seluruh masukan. Banyak yang merasa program ini meringankan, apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit. Mudah-mudahan bisa diperpanjang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan merupakan bagian penting dari sistem registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan yang dibutuhkan dalam penegakan hukum oleh kepolisian.

“Pajak kendaraan itu bukan beban, tapi tanggung jawab bersama,” tegas Bobiansah.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Samsat Wilayah I Rajabasa, di antaranya:

Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. (Kasi Pendataan dan Penetapan)

Puspa Indah, S.E., M.M. (Kasubag Tata Usaha)

Anita Marliana Makki, S.E., M.M. (Kasi Penagihan dan Pelaporan)

Putra A. Gunawan (Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung)

Riswan Ismail (Kasubbid Pajak II Kota Bandar Lampung)

Nuril Adzmin (Kepala UPTD Pengolahan Pajak Kedaton)

Dengan sisa waktu sembilan hari, UPTD I Samsat Rajabasa mengimbau masyarakat di Bandar Lampung segera memanfaatkan kesempatan program pemutihan sebelum resmi berakhir pada 31 Juli 2025. (Red/*)

Pos terkait