BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya. Dalam rangka menindaklanjuti upaya tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (24/7/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat tinggi pemerintah dan pimpinan cabang BPJS Kesehatan se-Provinsi Lampung tersebut, Marindo menggarisbawahi pentingnya kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah. Ia memaparkan bahwa per 1 Juli 2025, total peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Lampung mencapai 8.874.291 jiwa, yang setara dengan 97,05% dari total penduduk provinsi tersebut.
Namun, ia juga mencatat bahwa tingkat keaktifan peserta berdasarkan regulasi terbaru hanya mencapai 68,97%, yakni sekitar 6,3 juta jiwa. Menghadapi tantangan ini, Sekda mendorong sinergi antar sektor serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi kebutuhan anggaran dan mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%.
“Pemprov Lampung dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai target JKN-KIS. Kami ingin menekankan bahwa penganggaran harus diikuti dengan realisasi pembayaran yang efektif,” tegas Marindo.
Ia menyebutkan bahwa Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk JKN, yang dirancang untuk menanggung sekitar 3 juta jiwa atau 30% dari populasi total di Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menyatakan bahwa peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan merupakan kunci untuk mendukung kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, juga mengingatkan bahwa kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang harus dijamin oleh negara. Ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Provinsi Lampung atas dukungan dan kinerja mereka, dan berharap agar cakupan serta kualitas layanan JKN-KIS di Provinsi Lampung terus membaik.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan BPJS dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Forum Kemitraan
BANDAR LAMPUNG –Dalam usaha yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2025. Rapat ini diadakan di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, pada Kamis (24/7/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang memimpin rapat tersebut menekankan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Ia menyampaikan bahwa per 1 Juli 2025, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Lampung tercatat mencapai 8.874.291 jiwa, atau sekitar 97,05% dari keseluruhan penduduk.
Namun, Marindo mengingatkan bahwa aktiviitas kepesertaan baru mencapai 68,97% atau sekitar 6,3 juta jiwa, menandakan perlunya upaya lebih lanjut. Ia mendorong sinergi lintas sektor dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengevaluasi kebutuhan anggaran dan langkah percepatan menuju target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan sebesar 98%.
“Pemprov siap berkolaborasi dengan BPKAD dan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pencapaian target JKN-KIS. Kita tidak hanya fokus pada anggaran, tetapi juga memastikan realisasi pembayarannya,” jelas Marindo.
Ia menambahkan bahwa saat ini, anggaran JKN dari Pemprov sebesar Rp95 miliar digunakan untuk menanggung sekitar 3 juta jiwa, yang mencakup 30% dari jumlah penduduk Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menggarisbawahi bahwa peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan menjadi elemen vital untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, juga mengungkapkan pentingnya jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar negara. Ia mengapresiasi dukungan dan kerja keras BPJS Kesehatan Provinsi Lampung, sembari berharap agar cakupan serta kualitas layanan JKN-KIS di provinsi ini terus mengalami perbaikan.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan BPJS, guna mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di Lampung.








