Lampung Darurat Kekerasan, Enam Bulan Pertama 2025 Angka Kekerasan melonjak Capai 426 Korban

Bandar Lampung – Provinsi Lampung menghadapi situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam enam bulan pertama tahun 2025, tercatat 392 kasus dengan 426 korban, menandai kerentanan tinggi kelompok ini di Lampung.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) DPPPA Lampung menunjukkan angka ini mencapai 50,4% dari total 778 kasus sepanjang 2024. Namun, beberapa daerah justru mengalami lonjakan signifikan.

Kabupaten Pringsewu mencatat kenaikan 150%, dari 8 kasus pada 2024 menjadi 12 kasus di semester pertama 2025. Mesuji juga melonjak, dengan 11 kasus dalam enam bulan, hampir menyamai total 12 kasus tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Lampung, Amsir, menegaskan bahwa kenaikan angka pelaporan bukan semata pertanda peningkatan kekerasan, melainkan juga keberanian masyarakat untuk melapor berkat edukasi dan sosialisasi yang terus digalakkan.

“Semakin masyarakat sadar, semakin banyak kasus yang selama ini tersembunyi akhirnya terungkap ke permukaan,” ujar Amsir.

Kota Bandar Lampung masih menjadi penyumbang tertinggi kasus dengan 129 kasus dan 142 korban.

Menurut Amsir, tiga faktor utama pemicu kekerasan seksual adalah tekanan ekonomi, relasi kuasa yang timpang, serta penyalahgunaan gadget yang dimanfaatkan predator.

Dinas PPPA Lampung menggerakkan sejumlah program pencegahan, seperti Desa Siger yang memberdayakan perempuan melalui pelatihan keterampilan, serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang memberdayakan kader di desa untuk deteksi dini potensi kekerasan.

Meski terbatas anggaran, Amsir menegaskan upaya pencegahan tetap dilanjutkan dengan memaksimalkan koordinasi lintas sektor dan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik dari kementerian.

Inovasi terbaru adalah kerjasama dengan universitas melalui program KKN Tematik, yang membekali mahasiswa dengan isu kekerasan perempuan dan anak agar penyebaran edukasi dapat lebih masif menyentuh masyarakat paling bawah.

“Cara ini lebih cepat dan efektif dibanding pola berjenjang yang birokratis,” pungkasnya.

Upaya ini diharapkan dapat membangun benteng pertahanan keluarga dan masyarakat demi memutus mata rantai kekerasan di Lampung. (Msr)

Pos terkait