Hiswana Migas Lampung Utara Diduga Tutup Mata Soal “Skandal” Penyaluran Elpiji 3 Kg

Lampung Utara – Sorotan tajam publik kini mengarah ke Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Lampung Utara. Organisasi yang seharusnya mengawal distribusi energi bersubsidi itu diduga “tutup mata” atas dugaan penyaluran gas elpiji 3 kilogram dari agen PT Asahan Energi Mandiri kepada pengecer.

Padahal, visi dan misi Hiswana Migas jelas: memprioritaskan kebutuhan masyarakat, menghindari praktik tercela dalam bisnis ritel BBM dan non-BBM, melayani hingga pelosok, serta menjunjung budaya bersih, transparan, dan patuh regulasi.

Namun, realita di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Penyaluran gas bersubsidi yang semestinya tepat sasaran bagi warga miskin, justru terindikasi mengalir ke kios pengecer. Dugaan ini kian menguat karena praktik tersebut berlangsung terbuka, seolah mendapat “payung” perlindungan dari pihak tertentu.

Upaya konfirmasi kepada Ketua Hiswana Migas Lampung Utara, Silaen, dilakukan berkali-kali melalui pesan WhatsApp ke nomor 08136907xxxx. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban. Sikap bungkam ini semakin memicu pertanyaan tentang keseriusan Hiswana Migas dalam menjalankan fungsinya.

Media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Hiswana Migas Pusat dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM terkait dugaan ini. (*)

Pos terkait