Dugaan Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg di Lampung Utara, Warga Desak Kapolda Bertindak

Lampung Utara – Dugaan penyimpangan dalam pendistribusian gas elpiji subsidi 3 kilogram di Lampung Utara seakan tidak tersentuh pihak terkait, bahkan aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini memunculkan desakan kuat dari masyarakat agar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, segera turun tangan mengungkap kasus tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja MJS, mengungkapkan bahwa praktik mafia gas elpiji sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

“Sekarang gampang bang, hal tersebut bukan rahasia lagi. Perbuatan itu dilakukan terang-terangan oleh oknum mafia. Tinggal mau atau tidak untuk diberantas. Kami berharap kepada Bapak Kapolda untuk bisa memberantas para mafia serta aktor intelektual yang diduga membackingi perbuatan itu, yang jelas bertentangan dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” ujar MJS, Rabu (20/8/25).

Ia mencontohkan dugaan keterlibatan PT Asahan Energi Mandiri yang disebut-sebut memiliki backing kuat, sehingga pihak terkait terkesan takut memberi sanksi tegas.

“Perusahaan itu bahkan diduga telah mengakui perbuatannya kepada Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara. Itu menurut saya bukti kongkret yang kuat untuk memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, Markonah (bukan nama sebenarnya), mengaku ikut merasakan dampak ulah para mafia elpiji.

“Kami para ibu rumah tangga jelas yang paling merasakan. Kami berharap Bapak Kapolda Lampung bisa memberantas mafia LPG 3 kg di Lampung ini. Semua masyarakat tahu, tapi karena takut dengan mafia jadi banyak yang diam. Sekali lagi, kami mohon Bapak Kapolda menindak tegas oknum-oknum tersebut,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Kabid Humas Polda Lampung dan Kapolda Lampung.

(Red)

Pos terkait