Dugaan Suplai Gas Elpiji Ilegal, Warga Pertanyakan Ketegasan Pihak Terkait

Oplus_131072

Lampung Utara – Belum usai kasus dugaan pelanggaran distribusi gas elpiji oleh oknum PT Asahan Energi Mandiri, kini muncul nama PT Usman Cahya Mandiri yang disebut-sebut ikut bermain dengan gaya “koboy” dalam aktivitas suplai ke para pengecer.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan membuat praktik distribusi gas bersubsidi rawan diselewengkan.

“Iya, patut kita pertanyakan kinerja pihak terkait dalam mengawal distribusi gas elpiji 3 kg sebagaimana diharapkan Presiden. Jangan hanya omong kosong. Ada dugaan tebang pilih dalam pemberantasan mafia migas. Ini contoh nyata akibat tidak adanya ketegasan, sehingga ditiru oleh agen lain,” ujar Mamboel, warga Lampung Utara, Jumat (12/09/25).

Ia menegaskan akan melaporkan persoalan ini ke Wakil Presiden dan Gubernur Lampung agar segera dilakukan tindakan tegas serta evaluasi, terutama terhadap dinas terkait di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui orang dekat perusahaan, pihak PT Usman Cahya Mandiri menyebut kesalahan ada di pihak sopir dan kenek. Namun, masyarakat menilai alasan itu tidak masuk akal.

“Jelas masyarakat awam pun tahu yang menentukan jumlah serta lokasi pengiriman gas elpiji 3 kg bukanlah sopir, melainkan perusahaan,” tegas Mamboel.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut kepada manajemen PT Usman Cahya Mandiri. (*)

Pos terkait