Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Lampung telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu. Hal itu disampaikannya usai menerima aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, bersama Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, Sekwan DPRD Lampung Descatama Paksi Muda, Senin (23/2/2026).
Giri menyebut sektor pendidikan menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru.
“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Dengan tambahan Rp120 miliar, tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” tegasnya.
Giri menjelaskan, penghapusan iuran komite merupakan langkah konkret untuk memastikan akses pendidikan menengah lebih inklusif dan tidak membebani orang tua siswa.
Terkait isu pembiayaan dari sektor pajak, Giri meluruskan bahwa pendanaan pendidikan tidak hanya bertumpu pada pajak progresif. Pemerintah daerah, kata dia, mengoptimalkan berbagai sumber pajak sah lainnya untuk memperkuat sektor pendidikan.
“Pendanaan tidak bergantung pada satu sumber. Ada beberapa komponen pajak daerah yang menopang pembiayaan tersebut,” jelasnya.
Giri juga mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai menjadi energi positif bagi pemerintah untuk terus berbenah, sekaligus mendorong percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung.
“Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata,” ujarnya.
Terkait kesejahteraan guru honorer, ia mengungkapkan mayoritas guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi PPPK, termasuk kategori P2. Namun, masih ada persoalan pada jenjang tertentu seperti SMP.
Ia pun meminta Komisi V DPRD Lampung untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan dilakukan secara komprehensif,” katanya.
Menanggapi polemik siswa yang telah diterima di SMA Siger namun berpotensi dialihkan ke sekolah lain, Giri menegaskan hak siswa tidak boleh dirugikan.
“Siswa yang sudah diterima tidak boleh kehilangan haknya. Kita akan koordinasikan agar solusi tetap sesuai aturan, termasuk dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” tandasnya.(*)








