LAMPUNG UTARA – Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kabupaten Lampung Utara menyatakan keseriusannya dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai tujuan pemerintah pusat. Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LLI Lampung Utara, Adi Candra, mengatakan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat tengah melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Menurut Adi, tim yang mereka bentuk dengan sebutan “Tim Cinta Prabowo” saat ini fokus menyusun data serta menguraikan sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan praktik mark up bahan baku dalam penyediaan menu MBG di beberapa dapur SPPG di Kabupaten Lampung Utara.
“LLI bersama rekan-rekan dari berbagai latar belakang sedang fokus mengumpulkan data, menguraikan temuan, serta mendalami dugaan modus operandi mark up bahan baku MBG di beberapa dapur SPPG. Data tersebut rencananya akan kami laporkan langsung ke KPK,” ujar Adi Candra.
Ia menjelaskan, dalam proses pengumpulan data tersebut, LLI turut bekerja sama dengan sejumlah pihak, mulai dari aktivis, lembaga swadaya masyarakat, penggiat antikorupsi hingga jurnalis investigasi.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak seperti aktivis, LSM, penggiat antikorupsi, hingga jurnalis investigasi untuk mengumpulkan keterangan serta data-data yang berkaitan dengan program MBG di Lampung Utara,” jelasnya.
Menurut Adi, polemik mengenai kualitas menu MBG beberapa waktu terakhir juga menjadi perhatian serius. Sejumlah unggahan di media sosial yang memperlihatkan menu MBG diduga tidak sesuai standar bahkan dinilai tidak layak oleh sebagian orang tua siswa penerima manfaat.
“Beberapa minggu terakhir publik ramai memposting menu MBG di media sosial. Hal ini memicu kekecewaan dari para orang tua siswa penerima manfaat yang menilai menu tersebut tidak sesuai,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti dugaan adanya dapur SPPG yang melakukan kecurangan dalam pengadaan bahan baku.
Bahkan, kata Adi, sejak akhir Februari 2026 pihaknya telah menjalin komunikasi awal dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi serta beberapa lembaga non-pemerintah di Jakarta terkait persoalan tersebut.
“Rekan-rekan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPK dan beberapa lembaga non-NGO di Jakarta terkait polemik MBG di Kabupaten Lampung Utara ini,” ujarnya.
Adi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan secara resmi memasukkan laporan beserta data-data yang telah dikumpulkan ke KPK. Selain itu, LLI juga berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI serta Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Selain melaporkan ke KPK, kami juga akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI dan Komisi IX DPR RI agar dapat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait persoalan MBG di Lampung Utara,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat memastikan program MBG sebagai salah satu program strategis nasional benar-benar berjalan sesuai tujuan, yaitu meningkatkan gizi anak-anak serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)








