Diduga Abaikan Ramadan, Karaoke SKF di Tulang Bawang Tetap Buka Hingga Pagi

TULANG BAWANG – Tempat hiburan malam Sunter Karaoke Family (SKF) di Kabupaten Tulang Bawang diduga tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Padahal, pemerintah daerah bersama aparat terkait umumnya menerapkan pembatasan bahkan penutupan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi karaoke yang berada di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Aji Mesir, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, dilaporkan tetap buka hingga dini hari bahkan sampai pukul 04.00 WIB.

Tempat hiburan tersebut diketahui mulai beroperasi sekitar pukul 21.00 WIB setiap malam. Selain menyediakan fasilitas karaoke, lokasi itu juga diduga menyediakan minuman keras serta wanita pemandu lagu (LC).

Saat awak media mendatangi lokasi pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 01.20 WIB, terlihat sejumlah kendaraan pengunjung terparkir di area sekitar lokasi. Beberapa wanita pemandu lagu juga terlihat berada di teras depan ruang karaoke dengan pakaian yang cukup terbuka.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi pengelola yang diketahui bernama Putu melalui sambungan WhatsApp terkait operasional tempat hiburan tersebut selama bulan Ramadan serta dugaan kepemilikan oleh salah satu anggota DPRD Tulang Bawang. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Di lokasi yang sama, salah satu kasir yang ditemui awak media juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada teguran dari aparat penegak hukum maupun Satpol PP terkait operasional tempat hiburan tersebut selama Ramadan.

“Saya tidak tahu bang,” ujar kasir tersebut singkat saat ditanya mengenai kemungkinan adanya teguran dari aparat.

Di tengah masyarakat, beredar dugaan bahwa tempat hiburan malam tersebut dimiliki oleh seorang anggota DPRD Tulang Bawang berinisial IMR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku merasa terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut, terutama suara musik yang terdengar cukup keras hingga larut malam.

“Selama ini kami jarang melihat ada pemantauan dari pemerintah daerah, baik dari Satpol PP maupun pihak terkait lainnya,” ujar salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi karaoke.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa tempat hiburan malam tersebut belum memiliki izin usaha yang jelas dari pemerintah daerah maupun persetujuan lingkungan sekitar. Menurut warga, hingga kini pengelola tidak pernah menunjukkan dokumen perizinan kepada masyarakat ataupun pihak yang menanyakan legalitas usaha tersebut.

Awak media juga tidak menemukan dokumen izin usaha atau izin operasional yang biasanya dipasang di area kasir atau ruang tamu sebagaimana lazimnya tempat hiburan karaoke pada umumnya.

Berdasarkan pengamatan, tempat hiburan malam tersebut memiliki sekitar sepuluh ruang karaoke dan disebut hampir tidak pernah sepi pengunjung, bahkan selama bulan suci Ramadan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pemilik tempat hiburan malam Sunter Karaoke Family belum memberikan keterangan resmi terkait operasional tempat tersebut selama Ramadan maupun dugaan kepemilikan yang beredar di masyarakat.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Satpol PP dan instansi terkait dapat melakukan penertiban serta menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan.(Red)

Pos terkait