Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 3 Pejabat Administrator, dan 12 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama, 3 pejabat administrator, dan 12 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/920/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/920/VI.04/2026

Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Selain itu, juga mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/0909/VI.04/2026 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Marindo menyampaikan bahwa pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari dinamika organisasi. “Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara sesuai dengan kompetensi,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut bukan sekadar rutinitas atau formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian pembangunan daerah. Para pejabat yang dilantik diharapkan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan visi Provinsi Lampung, yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Pengangkatan ini telah melalui proses evaluasi, pertimbangan kompetensi, serta rekam jejak yang matang untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, Marindo, meminta agar mampu berpikir visioner, inovatif, dan responsif, serta menjadi pemecah masalah dalam organisasi. Sementara itu, pejabat administrator diharapkan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Adapun pejabat fungsional diminta untuk bekerja secara profesional dan terus mengembangkan inovasi sesuai bidang keahlian guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Marindo mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta mengingatkan agar jabatan yang diemban dijadikan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah, masyarakat, maupun Tuhan Yang Maha Esa.

Berikut Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik:

1. Achmad Saefullah sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung.

2. Senen Mustakim sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

3. Yanyan Ruchyansyah sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung.

4. Slamet Riadi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.

5. Saipul sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

Pos terkait