Koperasi Tambang Pertama di Way Kanan Dibentuk di Gunung Katun

WAY KANAN – Pembentukan Koperasi Pertambangan rakyat di Kabupaten Way Kanan resmi digelar di Kampung Gunung Katun, Rabu (08/04/26). Kegiatan ini menjadi yang pertama di Bumi Ramik Ragom.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi NasDem, Yusse Sogoran, hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut. Di hadapan masyarakat calon anggota koperasi, ia menjelaskan tahapan pembentukan koperasi pertambangan rakyat.

“ Koperasi pertambangan rakyat ini harus diawali dengan kepemilikan wilayah. Hari ini kita mulai mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), kemudian diproses dari pemerintah daerah, provinsi hingga ke kementerian terkait,” ujar Yusse, Rabu (08/04/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi Way Kanan, Desta Budi Rahayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ketut Artike, Camat Baradatu Pawit Abimana, serta puluhan masyarakat calon anggota koperasi tambang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan, Ketut Artike, menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam aktivitas pertambangan.

“ Ada dua aspek yang harus dianalisis dalam kegiatan tambang, yaitu aspek lingkungan hidup dan ekonomi, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Way Kanan, Desta Budi Rahayu, menyatakan dukungan terhadap pembentukan koperasi tersebut, dengan catatan harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“ Koperasi harus berbadan hukum dan memiliki WPR. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi hingga ke kementerian,” ujarnya, Rabu (08/04/26).

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dengar pendapat antara pihak terkait dan masyarakat calon anggota koperasi.

Dalam rapat tersebut, disepakati susunan pengurus koperasi dengan Ketua Cik Raden, Sekretaris Arianto, dan Bendahara Yanto. Selain itu, disepakati pula nama koperasi yakni Koperasi Pertambangan Rakyat Bukit Jambi Gemilau.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus koperasi masih dalam proses pengurusan berkas ke kementerian terkait. (Red)

Pos terkait