MTM Lampung Soroti Proyek Preservasi Jalan Nasional Rp46 Miliar, Kirim Surat Klarifikasi ke BPJN

LAMPUNG BARAT – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menyoroti pelaksanaan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Batas Provinsi Bengkulu–Simpang Gunung Kemala–Padang Tambak yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung dengan nilai kontrak lebih dari Rp46 miliar.

Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan survei dan investigasi lapangan selama dua hari, mulai Sabtu hingga Senin, untuk meninjau pelaksanaan proyek di sejumlah titik pekerjaan.

“Kami melakukan pengambilan sampel pada beberapa item pekerjaan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan di lapangan,” kata Ashari, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, survei dilakukan mulai dari Jalan Lintas Liwa, Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, hingga kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), serta ruas menuju Padang Tambak dan Simpang Gunung Kemala.

Dari hasil pemantauan sementara, MTM menemukan sejumlah pekerjaan yang meliputi penanganan tanah longsor, tambal sulam, overlay, pasangan kawat bronjong, dan drainase.

Ashari menyebut hasil investigasi awal mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk dugaan pengurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, serta tidak ditemukannya papan informasi proyek di sejumlah lokasi yang dipantau.

Meski demikian, ia menegaskan temuan tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

“Kami telah menyampaikan surat klarifikasi beserta dokumentasi hasil survei kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II untuk memperoleh penjelasan resmi,” ujarnya.

MTM juga berencana melanjutkan survei pada ruas lainnya, khususnya dari Padang Tambak hingga Simpang Gunung Kemala, guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pekerjaan.

Selain itu, MTM mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek jalan nasional agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjaga kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang disampaikan MTM Lampung. Jelajah.co akan memuat hak jawab atau penjelasan dari BPJN apabila telah diterima.

Pos terkait