MTM Lampung Minta BBWS Mesuji Sekampung Hentikan Sementara Proyek Pengaman Pantai di Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung menghentikan sementara pekerjaan pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum MTM Lampung, Ashari Hermansyah, menyusul hasil pemantauan lembaganya yang mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

“Kami meminta Kepala BBWS Mesuji Sekampung menghentikan sementara pekerjaan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan yang kami temukan di lapangan,” kata Ashari kepada awak media, Selasa (4/8/2026).

Menurut Ashari, temuan awal diperoleh saat tim MTM melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Beberapa hal yang menjadi perhatian, antara lain tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi, dugaan penggunaan pasir laut sebagai material pembuatan beton pracetak (buis beton), serta dugaan penggunaan besi tulangan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ia menyebut hasil pengukuran yang dilakukan pihaknya menunjukkan diameter sejumlah besi tulangan berada pada kisaran 4,94 milimeter hingga 5,51 milimeter. Menurutnya, ukuran tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya digunakan untuk konstruksi beton pracetak.

Selain itu, Ashari menilai penggunaan pasir laut, apabila benar terjadi, berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi karena kandungan garam dapat mempercepat proses korosi pada tulangan besi sehingga mengurangi umur layanan bangunan.

MTM Lampung mengaku telah menyampaikan surat konfirmasi kepada BBWS Mesuji Sekampung sebelum informasi tersebut dipublikasikan sebagai bentuk upaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MTM, proyek pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati tersebut memiliki nilai pagu sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari APBN dengan panjang penanganan sekitar 0,45 kilometer.

Atas dasar temuan tersebut, MTM meminta BBWS Mesuji Sekampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan, termasuk memeriksa kualitas material, kesesuaian spesifikasi teknis, serta pelaksanaan pengawasan proyek guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Ashari menegaskan, langkah yang dilakukan MTM merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat dalam mendorong transparansi serta mencegah potensi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada pelaksanaan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak **BBWS Mesuji Sekampung**, pelaksana pekerjaan, maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan permintaan yang disampaikan MTM Lampung. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (Red)

Pos terkait