Tokoh Masyarakat Lampung Utara Apresiasi Tekab 308, Dinilai Layak Dapat Penghargaan

LAMPUNG UTARA — Tokoh masyarakat Lampung Utara, Feran Andali, mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian, khususnya Tim Tekab 308, dalam upaya memberantas tindak kriminal, narkotika serta kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api di wilayah hukum Lampung Utara.

Feran menilai tugas tersebut membutuhkan keberanian, ketelitian dan profesionalitas karena personel kepolisian di lapangan kerap berhadapan langsung dengan risiko keamanan.

“Kami sebagai masyarakat Lampung Utara memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Tekab 308, atas kerja keras dan keberaniannya dalam mengungkap kasus narkoba serta senjata api. Menurut kami, kinerja seperti ini patut mendapatkan penghargaan,” ujar Feran.

Menurutnya, penindakan terhadap peredaran narkotika dan penyalahgunaan senjata api penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mengatakan peredaran narkotika tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda, ketahanan keluarga serta memicu berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita lawan bersama. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban. Karena itu, kami mendukung langkah aparat dalam memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Feran juga menyoroti kepemilikan senjata api ilegal yang dinilainya dapat meningkatkan risiko tindak kekerasan dan membahayakan masyarakat.

Menurutnya, aparat yang menunjukkan keberanian dan prestasi dalam menjalankan tugas layak mendapatkan apresiasi dari institusi maupun pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia bahkan menilai personel Tekab 308 yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dapat dipertimbangkan mendapatkan penghargaan khusus.

“Kalau ada personel yang berprestasi, bekerja dengan penuh keberanian dan dedikasi dalam memberantas kejahatan, tentu layak mendapatkan penghargaan. Menurut kami, penghargaan seperti Bintang Jasa merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian mereka,” ujarnya.

Meski demikian, Feran mengingatkan seluruh proses penegakan hukum tetap harus dijalankan secara profesional, transparan, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap setiap perkara yang ditangani dapat diproses hingga tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. (Red)

Pos terkait