LAMPUNG UTARA – Kematian Antoni, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, menyisakan pertanyaan bagi keluarganya. Anak almarhum, Putri Rahayu dan Wiliyan Pratama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Didampingi kuasa hukum Ivin Aidiyan Fernandez, S.H., M.H., keduanya menyampaikan permintaan keadilan kepada pemerintah dan kepolisian, Senin (19/10/2026). Keluarga menyoroti kondisi kesehatan Antoni sebelum dibawa ke rumah sakit, termasuk permohonan pembantaran yang disebut tidak dikabulkan oleh pihak Polda Lampung.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga meminta seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pengajuan pembantaran, pengawasan selama penahanan, hingga penanganan medis sebelum Antoni meninggal dunia, diperiksa secara transparan, objektif, dan independen.
“Kami meminta agar proses ini dibuka secara transparan dan independen agar persoalan ini menjadi terang benderang,” tegas Ivin.
Menurut keterangan keluarga, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Antoni mengajukan permohonan pembantaran karena kondisi fisiknya terus menurun. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, permohonan tersebut disebut tidak dikabulkan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari Dokkes Polda Lampung.
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 hingga 19.30 WIB, kondisi Antoni dilaporkan memburuk drastis hingga kritis dan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Setelah menjalani perawatan selama sekitar dua hari, Antoni dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 05.40 WIB.
Rentang waktu antara pemeriksaan kesehatan, keputusan atas permohonan pembantaran, dan penurunan kondisi Antoni menjadi perhatian keluarga. Mereka meminta penjelasan berdasarkan rekam medis, hasil pemeriksaan kesehatan, serta dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keluarga juga menginginkan adanya pemeriksaan independen untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian Antoni, sekaligus menilai apakah prosedur penahanan serta penanganan kesehatannya telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Keluarga berharap Presiden dan Kapolri memberi perhatian terhadap perkara tersebut agar seluruh fakta terungkap dan tidak ada pertanyaan yang dibiarkan tanpa penjelasan. (Red)








