Kasus Suap Unila: M Basri kepada KPK, “Jangan Kami Berempat Saja”

Ketua Senat Unila, M Basri saat memberi kesaksian di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)

“Jangan kami berempat saja,” kata M Basri usai sidang vonis terhadap dirinya, Kamis (25/5).

Ia meminta kepada JPU KPK untuk menjerat para koleganya di Unila yang nama-namanya terungkap dalam fakta
persidangan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Menyaksikan Drama Kesedihan di Ruang Sidang

“Kita sudah minta KPK menindaklanjuti sesuai permintaan dari Pak Karomani,” ujar , agar mantan Ketua Senat Unila itu.

Basri membeberkan beberapa nama, mulai dari Ketua Tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022, Helmy Fitriawan yang juga Dekan Fakultas Teknik Unila, Asep Sukohar (mantan Wakil Rektor Unila) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila).

Baca Juga  Gubernur Arinal Beri Bansos Di Desa Rejo Katon

“Demi keadilan, kami minta semua ‘orang dalam’ Unila yang terlibat dimajukan ke persidangan, termasuk para
penyuap lain yang terungkap dalam fakta persidangan,” tegasnya. (*/iwa)

Pos terkait