“Jangan kami berempat saja,” kata M Basri usai sidang vonis terhadap dirinya, Kamis (25/5).
Ia meminta kepada JPU KPK untuk menjerat para koleganya di Unila yang nama-namanya terungkap dalam fakta
persidangan.
“Kita sudah minta KPK menindaklanjuti sesuai permintaan dari Pak Karomani,” ujar , agar mantan Ketua Senat Unila itu.
Basri membeberkan beberapa nama, mulai dari Ketua Tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022, Helmy Fitriawan yang juga Dekan Fakultas Teknik Unila, Asep Sukohar (mantan Wakil Rektor Unila) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila).
“Demi keadilan, kami minta semua ‘orang dalam’ Unila yang terlibat dimajukan ke persidangan, termasuk para
penyuap lain yang terungkap dalam fakta persidangan,” tegasnya. (*/iwa)