Pemkot Bandar Lampung Larang Penggunaan Kembang Api

Ilustrasi pesta kembang api

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, sesuai dengan himbauan dari pemerintah pusat, sehingga nanti masyarakat tidak akan larut oleh perayaan kembang api.

Bacaan Lainnya

“Kita juga melarang bagi masyarakat untuk melakukan pesta kembang api, pun itu juga dilarang langsung oleh pusat,” ujar Eva Dwiana, Jumat (23/12/2022).

Ia mengaku telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau aktivitas masyarakat pada perayaan malam tahun baru.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan Kapolres, Dandim serta dari tim kita Pol PP dan dibantu oleh temen-temen yang ada di daerah khususnya kecamatan dan kelurahan,” ucapnya.

“Ketika ada masyarakat yang melanggar, kita akan mengambil tindakan terutama peringatan,” jelas dia.(VID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan