Petani Penggarap Lahan Kota Baru Mengaku Diintimidasi

Forum Petani Lampung berunjuk rasa di Gedung DPRD Lampung/ALB-Dok.Haluan

BANDAR LAMPUNG – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Lampung berunjuk rasa di Gedung DPRD Lampung, Rabu (4/1/2023).

Mereka mendesak Pemprov Lampung mencabut SK penyewaan lahan di Kota Baru yang dinilai bikin susah petani penggarap.

Bacaan Lainnya

Ini adalah unjuk rasa lanjutan setelah unjuk rasa pada November 2022 lalu, di mana kala itu Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Lampung, Christian Thalolu berjanji akan menyampaikan aspirasi petani penggarap kepada pimpinan.

Koordinator Aksi, Maryono mengatakan kedatangan para aksi masa kali ini untuk menagih janji gubernur akan menyelasaikan permasalahan penyewaan lahan di Kota Baru.

“Kami datang untuk menagih janji terkait pencabutan SK penyewaan lahan di Kota Baru,” tuturnya dalam orasi.

Ia menjelaskan bahwa para petani penggarap lahan di Kota Baru keberatan dengan biaya sewa yang ditetapkan oleh Pemprov yaitu sebesar Rp3 juta per tahun.

“Kami ditakut-takuti, jika tidak ingin menyewa lahan, maka akan digantikan dengan orang lain. Penyewaan lahan sebesar 3 juta per tahun, jelas kami keberatan, dengan penghasilan kami yang sedikit dan harus membayar sewa lahan tersebut,” jelasnya.

“Alangkah miskinnya Lampung ini sampai minta sewa ke masyarakat,” tambah Maryono ketus.

Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan petani demonstrasi tesebut.

Yakni, pertama, mencabut Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/293/VI.02/HK/2022 tentang penetapan sewa tanah Kota Baru yang belum dipergunakan untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Lampung.

Kedua, untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan provokasi yang dilakukan terhadap petani penggarap lahan di Kota Baru.

Dan ketiga, membuka ruang seluas-luasnya untuk petani penggarap lahan Kota Baru untuk melakukan negosiasi pemanfaatan lahan dengan Pemprov Lampung.(ALB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan