Program JMS, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Masuk ke Sekolah

Kajari Way Kanan Afrillianna Purba, saat memberikan penyuluhan di SMPN 1 Blambangan Umpu/Istimewa

WAY KANAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan Afrillianna Purba, menyambangi SMPN 1 Blambangan Umpu, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kajari Way Kanan Afrillianna Purba, menyampaikan pentingnya menjauhi narkoba dan memperkuat tekad untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Kajari, narkoba memiliki efek buruk yang sangat besar pada kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ini dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti depresi, kecanduan, dan bahkan kematian.

“Narkoba juga merusak masa depan seseorang, termasuk kehilangan pekerjaan dan hubungan dengan keluarga dan teman-teman,” ujar dia Selasa (31/1/2023).

Kajari menekankan bahwa pencegahan adalah kunci dalam memerangi masalah narkoba. Ia mengatakan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membantu siswa memahami bahaya narkoba dan memberikan dukungan untuk menjauhinya.

Sebagai tambahan, Kajari juga memberikan beberapa tip untuk menghindari godaan untuk mencoba narkoba. Ini termasuk beraktivitas dengan teman-teman positif, menemukan hobi yang menyenangkan, dan berkomunikasi dengan orang tua atau guru jika merasa tertekan.

Ia pun berharap bahwa kunjungannya hari ini akan membantu siswa memahami betapa pentingnya menjauhi narkoba dan memberikan dukungan untuk tetap sehat dan produktif.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Way Kanan Pujiarto, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk langkah nyata dan peran aktif kejaksaan dalam dunia pendidikan.

“Kiprah jaksa tidak hanya bersidang melainkan ikut berperan aktif membentuk karakter anak bangsa agar terhindar dari bahaya narkoba dan faham radikalisme,” ujar dia.

Sekadar diketahui, kegiatan JMS yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, mengangkat tema tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan paham radikalisme.(MED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan