KOTAAGUNG – Seorang pria berinisial MM (44), ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus dalam dugaan persangkaan penyuplai narkotika terhadap belasan narapidana, Rutan Kelas IIB Kotaagung.
Tersangka ditangkap di belakang rumahnya di Dusun Kebon Pisang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, pada Selasa, 31 Januari 2023, pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersangka, tergolong dramatis, pasalnya petugas harus berjibaku mengejar MM yang kabur saat menyadari kedatangan tim, akhirnya pelaku ditangkap sekitar 300 meter dari rumahnya.
Dari penangkapan tersebut, terungkap tersangka menyuplai narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Kotaagung dengan memasukannya ke dalam botol handbody yang dititip kepada petugas jaga atas perintah seorang rekannya warga binaan di dalam rutan.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, atas ditangkapnya tersangka MM pihaknya menetapkan sekaligus 14 tersangka.
“Sebanyak 13 orang warga binaan Rutan Kotaagung ditetapkan tersangka. Ditambah satu penyuplai, sehingga total 14 tersangka,” ungkap AKP Deddy Wahyudi, Selasa (31/1/2023).
Adapun ke-13 tersangka di dalam rutan, 8 di antaranya merupakan warga Kabupaten Tanggamus berinisial MAD (27), JU (32), HW (27), CI (32), RW (23), YA (34), ML (34) dan TG (26). Kemudian 4 warga Pringsewu berinisial SA (40), AS (50), DK (35), TA (43). Seorangnya warga Pesawaran berinisial ME (33).
Sambungnya, dari ke 14 tersangka tersebut, turut diamankan barang bukti berupa plastik klip berisi 3 butir pil ekstasi dengan berat 1.30 gram, plastik klip berisi kristal putih dengan berat 0.34 gram, 1 botol handbody, alat hisab sabu, 3 korek api, 2 lembar tisu, 3 sumbu, 1 skop, 2 cottonbud dan 3 unit handphone.
“Barang bukti tersebut diamankan saat penggeledahan para tersangka di rutan Kotaagung. Dan 1 handphone diamankan dari tersangka MM,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan pasca Rutan Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus menggagalkan dan mengungkap penyelundupan narkoba ke dalam Rutan, pada Senin, 30 Januari 2023.(TON/BAS)








