Agar Bisa Buka Kembali, Angel’s Wing Tahu Diri dan Penuhi Aturan Ini

Opening Angel's Wing, pada Kamis (2/2/2023) hingga tutup menjelang subuh Jumat (3/3/2023) dini hari/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandarlampung belum akan mengadakan evaluasi terkait masa depan Angel’s Wing setelah dilarang beroperasi, pada Sabtu (4/2/2023).

Sejauh ini belum ada wacana apakah Pemkot Bandarlampung mengampuni Angel’s Wing, lalu mengizinkannya beroperasi kembali.

Bacaan Lainnya

Namun, belajar dari peristiwa penyegelan NYX Karaoke Radar Bar n Lounge, di Jalan Yossudarso, Garuntang, lalu tak lama beroperasi kembali, memungkinkan bagi manajemen Angel’s Wing buka kembali sepanjang mengurus kembali perizinannya dengan baik.

Tidak bohong-bohong lagi, tidak beroperasi sampai subuh lagi, dan tidak melanggar aturan lain-lainnya lagi.

Diketahui, NYX Karaoke Radar Bar n Lounge disegel oleh Tim Gugus Tugas dipimpin Walikota Eva Dwiana pada Minggu (23/1/2022) karena melanggar PPKM Level 2 dan nekad beroperasi melewati batas jam 22.00 WIB.

Sementara Angel’s Wing disegel Pemkot Bandarlampung karena manajemen telah berbohong terkait perizinannya. Izin operasi Angel’s Wing tidak sesuai dengan peruntukannya. Padahal, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sangat terbuka untuk siapapun yang ingin berinvestasi atau melakukan kegiatan usaha di kota, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami (pemkot) sangat terbuka untuk siapa pun yang ingin berinvestasi di kota ini, tapi juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kalau bohong pasti kami segel,” kata dia.

Sementara manejemen Angel’s Wing dikabarkan segera mengurus perizinannya hingga tuntas.

Direktur Angel’s Wing Bandar Lampung, Andrew mengatakan, pihaknya segera mengurus perizinan sampai selesai agar bisa beroperasi kembali.

Dilaporkan akibat penyegelan ini ada sekitar 85 karyawan Angel’s Wing di rumahkan.

Namun, ketimbang mengaku salah, manejemen Angel’s Wing justru meyakini sudah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk perizinan itu konsepnya resto dan bar, bukan diskotik. Kita sudah mendapatkan izin dari Pemkot Bandar Lampung termasuk izin lingkungan juga,” ujarnya.

Terlepas dari apa pun konsep atau pun izin yang berujung Pemkot Bandarlampung (merasa) ‘dibohongi’ setelah dua hari Angel’s Wing beroperasi, ada sejumlah fakta yang patut menjadi pertimbangan pemkot Bandarlampung untuk tidak buru-buru mengizinkan Angel’s Wing beroperasi kembali.

Fakta-fakta berikut itu dikumpulkan haluanlampung pada saat malam opening Angel’s Wing pada Jumat (3/2/2023) dini hari.

Sejumlah awak media ikut investigasi sempat menyaksikan opening Angel’s Wing hingga tuntas pukul 04.00 WIB pagi. Saat opening ramai betul, semua open table penuh. Di atas meja terlihat botol-botol minuman berakohol, minuman bersoda dan piring-piring bersaji makanan.

DJ-nya jago sekali memainkan musik remik yang dilantunkan melalui sound system canggih. Dentumannya membahana, bikin pengunjung bergoyang asyik-asyik.

Keramaian arena party Angel’s Wing sampai menyesak hingga ke lantai di atasnya. Keberadaan pengunjung di lantai dua itu terlihat jelas dari bawah lantaran mereka berdiri berjejer di pagar pembatas. Mereka bergoyang, melambaikan tangan, bahkan ada yang melompat-lompat, menyambut kenikmatan musik yang dimainkan DJ di panggung terdepan di lantai bawah.

Awak media mencoba mengklasifikasi kelompok umur dan jenis kelamin pengunjung. Syukurlah, tidak ada anak-anak di bawah umur ikut ‘melayang’ di sana. Semua jenis kelamin pun ada. Lengkap, komposisinya relatif sama banyak.

Hanya saja, awak media menemukan banyak sekali (dominan) anak muda generasi bangsa, nongki party di sana, meski yang tua-tua peyot juga ada.

Selain itu, awak media menduga Angel’s Wing tidak menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Di sana hanya ada satu pintu masuk dan keluar. Tidak ada pintu darurat dan tidak terlihat tabung pemadam kebakaran.

Di dalamnya juga tidak terlihat peta dan penanta jalur evakuasi mitigasi bencana bila sewaktu-waktu terjadi gempa atau kebakaran.

Andai terjadi ada bencana kebakaran atau gempa, jelas sangat berbahaya sekali bagi keselamatan pengunjung.(IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan