Mahasiswa UIN RIL Pertanyakan Uang Terima Kasih Dosen Penguji FTK

Bandarlampung – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Nasional Raden Intan Lampung (UIN RIL) diduga melakukan pungutan ke Mahasiswa semester akhir setiap akan mengikuti Seminar Proposal dan Sidang Munaqosah.

“Kami sudah ada bukti. Kamis (23/02/23), para mahasiswa sepuluh program studi (prodi) yang ada di Fakultas Tarbiyah melakukan aksi demo dan meminta audiensi dengan pihak dekanat mempertanyakan terkait pembayaran uang tanda terima kasih sebelum dilaksanakannya seminar proposal dan sidang munaqosah,” ujar salah satu mahasiswa aksi demo angkatan 2020 yang tidak mau disebutkan namanya ke Media Haluan Lampung, Jumat (24/02/23).

Selain itu, Mahasiswa FTK juga mempertanyakan soal pakta integritas Dekanat Fakultas Tarbiyah pada saat Audiensi.

“Saat Audiensi, sekjur juga hadir. kami mempertanyakan terkait pakta integritas yang dikeluarkan Dekanat pada tahun ke tahun, akan tetapi masih tercium pungli-pungli di Fakultas kami,” terangnya.

Mahasiswa FTK juga menyebarkan beberapa tuntutan melalui media soal, tujuannya adalah meminta Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mendengar aspirasi mereka.

berikut tuntutan yang diajukan :

1. Meminta secara tegas kepada Dekan untuk diberikan sanksi, sebab sebelumnya Dekan sudah mengeluarkan fakta integritas.

2. Meminta Dekan mengeluarkan keputusan tentang regulasi terkait munaqosah, fieldtrip, dan lain-lain tanpa adanya pungutan biaya.

3. Mengosongkan kelas yang ada di FTK untuk gerakan masa aksi.

Ia juga mengungkapkan, beredar isu jika mahasiswa mengikuti aksi, maka akan berdampak kepada nilai perkuliahan nya.

“Di prodi PAI sempat ada kabar, kalau sampai ikut aksi bakal diancam nilainya, dosen-dosen yang ngomong itu. Maka nya kami menyatakan log out dari audiensi setelah menyampaikan aspirasi kami,” pungkasnya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan