Tercium Praktek Pungli di UIN RIL, Dekan FTK Bantah dan Minta Bukti ke Mahasiswa

Bandarlampung – Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M. Pd, Universitas Islam Nasional Raden Intan Lampung (UIN RIL) membantah soal ada nya uang tanda terima kasih dosen penguji yang diminta dari mahasiswa semester akhir.

Sebelumnya, sempat dilakukan aksi demo oleh sejumlah mahasiswa dari sepuluh prodi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang mempertanyakan soal pakta integritas yang di keluarkan oleh fakultas akan tetapi masih tercium praktek-praktek pungli di fakultas mereka.

Pasalnya, mahasiswa akhir yang akan mengikuti seminar proposal dan sidang munaqosah dimintai sejumlah uang sebelum mengikuti proses tersebut.

“Kami sudah ada bukti. sepuluh program studi (prodi) yang ada di Fakultas Tarbiyah sudah melakukan aksi demo dan meminta audiensi dengan pihak dekanat, pada Kamis (23/02/23). Kami menanyakan terkait pembayaran uang tanda terima kasih sebelum dilaksanakannya seminar proposal dan sidang munaqosah,” ujar salah satu mahasiswa angkatan 2020 yang tidak mau disebutkan namanya ke Media Haluan Lampung, pada Jumat (24/02/23).

“Saat Audiensi kami menyatakan log out, diluar dugaan kami sekjur juga hadir. kami hanya ingin mempertanyakan terkait pakta integritas kepada Dekan FTK, mau sampai kapan kalau masih saja ada praktek pungli-pungli di Fakultas kami,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Dekan FTK Nirva meminta para mahasiswa agar dapat menunjukkan bukti bahwa ada nya praktek pungli yang terjadi di Fakultas nya.

“Saya kalau ada mahasiswa yang bisa menunjukkan prodi mana yang melakukan pungutan liar lebih enak, ini kan hanya ungkapan mereka,” ujarnya setelah mengikuti proses wisuda periode I 2023 di Gedung Serba Guna (GSG), Sabtu (25/02/23).

Ia juga menyampaikan, bahwa setiap program studi yang ada di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang akan mengikuti tahun ajaran baru selalu melakukan pakta integritas.

“Semua kaprodi, beberapa kali membuat pakta integritas, bahwa no tip dalam setiap kegiatan. Jika ada sesuatu diluar itu mahasiswa yang berkeinginan membawa makanan silahkan,” katanya.

“Didalam pakta integritas itu jelas, bahwa para kaprodi itu tidak akan melakukan pungutan apapun dalam proses ujian,” tambahnya.

Kemudian, ia menegaskan jika terjadi praktek-praktek pungli di FTK, maka langsung di laporkan ke pihak Rektorat.

“Kalau itu masih terjadi, silahkan siapa nama nya, kaprodi mana, saya akan laporkan ke Rektor, jika terjadi sesuatu tanggung jawab yang bersangkutan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diterima oleh Media Haluan Lampung dari beberapa mahasiswa aktif maupun alumni, bahwa ada nya penyetoran uang tanda terima kasih ke pihak prodi sebelum mereka mengikuti seminar proposal dan sidang munaqosah.

Yang nantinya, setelah uang tersebut diterima oleh pihak prodi, baru dilakukan nya penjadwalan untuk mengikuti seminar proposal maupun sidang munaqosah. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan