Banyak Hiburan Malam Langgar Perizinan, Walikota Diminta Tegas

Ilustrasi tempat hiburan malam/NET

BANDARLAMPUNG – LSM GEPAK Lampung mengapresiasi respon cepat Walikota Eva Dwiana dan DPRD Lampung yang kini intens menelusuri kelengkapan dan kesesuaian perizinan usaha hiburan malam yang tumbuh pesat sejak Eva menjadi orang nomor satu di kota ini.

Namun LSM GEPAK Lampung mengingatkan Eva Dwiana agar lebih tegas, yakni menutup sementara (penyegelan) lokasi hiburan malam yang terbukti melanggar.

Bacaan Lainnya

“Prinsipnya kami mendukung sikap tegas Walikota. Semua yang melanggar harus disegel dan baru boleh beroperasi bila telah mengantongi izin lengkap,” tegas Koodinator LSM GEPAK Lampung, Wahyudi Hasyim, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya Koordinator LSM GEPAK Lampung, Wahyudi Hasyim meminta Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk melakukan sidak ke lokasi hiburan malam, tentunya agak malaman dengan membawa serta petugas Satpol agar bisa melihat langsung situasi lokasi hiburan malam dan memverifikasi perizinannya.

Wahyudi juga meminta walikota untuk menggelar rapat dengan seluruh instansi terkait khusus membedah perizinan pada lingkup bisnis hiburan malam, agar semua persoalan perizinan pada lingkup bisnis ini menjadi terang benderang.

“Sebaiknya, penertibannya dilakukan menyeluruh, tidak partisial. Dibentangkan saja semua perizinannya, diverifikasi dan divalidasi total,” tegas Wahyudi.

Ia juga menyarankan Walikota agar mengingatkan kepala dinas terkait untuk tidak mudah memberikan izin dan aktif melakukan pengawasan rutin.

“Kami yakin Bunda Eva akan lebih cepat mengambil tindakan tegas, jika lalu-lintas semua informasi terkait perizinan lengkap ada di meja kerjanya. Kantor dinas, berikan informasi yang lengkap dong supaya Bunda cepat mengambil keputusan,” tegasnya.(IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan