BANDARLAMPUNG – Banyak lokasi hiburan malam di Kota Bandarlampung yang tidak punya izin lengkap atau menyimpang dari perizinan yang dikantongi.
Hal itu terungkap dalam serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Lampung paska penyegelan Angel’s Wing beberapa waktu lalu.
RDP dimaksudkan untuk mencari tahu dengan melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) perizinan yang dikantongi pengelola hiburan malam.
Untuk kepentingan itu, DPRD menyicil undangannya dengan memanggil sejumlah pengelola secara bertahap.
Hasilnya mengejutkan, ternyata banyak hiburan malam tidak punya izin lengkap dan atau beroperasi menyimpang dari izin yang diberikan.
Haluan Lampung mencatat, pengelola hiburan malam yang telah diundang oleh DPRD Bandarlampung, yakni Thanos KTV, Mocking Bird, Mixo Garden dan Vini Vidi Vici.
Dari empat pengelola itu, cuma Vini Vidi Vici yang punya izin lengkap. Tiga lainnya bermasalah, yakni Thanos KTV, Mocking Bird dan Mixo Garden.
Terkait temuan itu, anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Benny H Mansyur meminta tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai perizinannya untuk sementara tutup hingga perizinannya lengkap dimiliki.
Sayangnya permintaan penutupan sementara itu, sepertinya tidak terkoordinasi baik dengan pihak eksekutif. Terbukti tidak ada penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP, seperti yang dilakukan terhadap Angel’s Wing.
Sejumlah lokasi hiburan malam yang melanggar dan diminta tutup sementara masih terus beroperasi.
Melihat fakta 3 banding 1 itu, sangat mungkin masih banyak hiburan malam di kota ini yang melakukan pelanggaran yang sama. Dan, semua masih ‘aman-aman’ saja, buka terus, tanpa ada upaya penindakan serius.(IWA)








