Penggelapan Bantuan Alsintan, Tidak Diterima Anggota Poktan Labuhan Ratu

Ilustrasi Alsintan bantuan pemerintah/Net

SUKADANA – Bantuan alsintan (alat dan mesin pertanian) dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Kelompok Tani di Desa Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, tidak diterima oleh Poktan setempat.

Anehnya bantuan ini justru diterima oleh sebuah yayasan, lalu dipindahtangankan ke Kelompok Tani Way Jepara dengan alasan Poktan di Labuhan Ratu tidak bisa menggunakannya.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, ditemukan kejanggalan pada bantuan alsintan dari pemerintah pusat berupa jenis traktor roda empat atau jonder yang diterima oleh salah satu kelompok tani di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, pemerintah pusat sendiri telah menggelontorkan bantuan alsintan jenis traktor roda empat atau jonder pada tahun anggaran 2021 lalu, guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan para petani.

Namun, bantuan ini dinilai tidak tepat sasaran dan kurang bermanfaat bagi Kelompok Tani Karya Utama yang berdomisili Desa Labuhan Ratu, kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Pasalnya bantuan tersebut tidak dikelola dengan baik dan malah dipindahtangankan ke lain kecamatan.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ketua kelompok Tani karya Utama, Desa Labuhan Ratu, Darsian, membenarkan hal itu.

“Ya benar, kelompok tani kami mendapatkan bantuan jonder warna biru merek New Holland pada tahun 2021 lalu dari Kementan,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Darsian bahwa sebenarnya mereka mengajukan untuk bantuan sapi bukan jonder.

“Sebenarnya permintaan kami itu mengajukan sapi, tapi ternyata dapatnya jonder, itu juga sempat simpang siur sama dewan,” katanya.

Menurut pengakuan Darsian bahwa alat pertanian jonder tersebut kini diurus oleh Mas’ud dan Komar.

“Saya kurang paham juga karena yang mengurusnya Komar dan Mas’ud, mereka berdua itu ya orang sini juga yang punya yayasan sekolahan Ibad,” ujarnya.

Lebih lanjut Darsian yang merupakan ketua Poktan Karya Utama ini juga mengatakan, alat jonder itu turun di rumahnya.

“Datangnya ke rumah saya, cuma sekitar satu bulan kemudian dialihkan ke Way Jepara,” jelas dia.

Ia menyebut, bahwa bantuan alat pertanian tersebut semuanya dikendalikan oleh orang yang beranama Mas’ud.

“Pak Mas’ud itu yang punya sekolahan Islam yayasan Ibad, yang mengajukan alat jonder itu kan mereka tapi pake nama kelompok saya. Setahu saya, jonder itu mereka alihkan ke sana untuk diperkerjakan, karena disini cuma nongkrong nganggur, itu sudah atas keputusan bersama hasil musyawarah kelompok,” jelas Darsian.

Kata dia, dalam laporan pertama alat jonder itu diperkerjakan di Jepara, setelah itu ia mengaku tidak tahu lagi.

“Sudah hampir 2 tahun ini saya juga gak paham, di sana itu di sewakan atau bagaimana, karena tidak pernah ada laporan atau pun setoran ke saya, yang urus semuanya Komar sama Pak Mas’ud, ya, untuk lebih jelasnya temui saja Pak RT Sadang karena dia kan bendahara kelompok kami, ” tutup Darsian.

Saat dikonfirmasi, pemilik yayasan yang juga warga setempat, Mas’ud, mengakui, bahwa alat tersebut sudah datang, karena belum dipergunakan maka dialihkan.

“Alat jonder gak bisa dipake, terus saya yang mereka minta tolong untuk carikan kerjanya, bukan saya yang mau. Kalau saya buat apa alat itu, alatnya sekarang masih untuk kerja, ya kalau mau bahas masalah itu besok saja ketemu gak apa-apa, sekarang saya lagi ada acara,” ucapnya via sambungan telepon, Rabu (28/3/2023).

Awak media pun sudah mencoba konfirmasi ke RT setempat beranama Sadang, yang juga Bendahara Kelompok Tani Karya Utama Labuhan Ratu, namun yang bersangkutan justru kabur saat melihat awak media, seolah ada sesuatu yang disembunyikan agar tidak diketahui oleh publik.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Labuhan Ratu dan Korluh Peternakan dan Perikanan Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, belum bisa dikonfirmasi.(RMT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan