BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia disejumlah hiburan malam dari mulai cafe dan tempat karaoke di Bandarlampung, pada Sabtu malam hingga Minggu (2/4/2023) dini hari.
Beberapa tempat hiburan masih terlihat buka padahal pemerintah sudah melarang membuka tempat hiburan malam selama ramadan.
Dalam kegiatan itu, patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir tempat hiburan di jalan Yos Sudarso di malam ramadan tersebut. Para pengunjung pun turut diperiksa dan dites urine terkait ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba.
Selain itu Direktorat Narkoba Polda Lampung juga menyegel Kafe Vexa Ground yang berada di Jalan Ks Tubun, Rawalaut, Bandarlampung karena masih buka hingga larut malam dan menyediakan minuman keras.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, pada Minggu (2/4/2023) menyampaikan, Kafe Ground kita pasang garis polisi karena kedapatan buka di bulan ramadan hingga larut malam.
“Di kafe itu juga pengunjung mengkonsumsi minuman keras,” ujar Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Kata dia, police line di depan pintu masuk sudah berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam tutup selama ramadan.
“Parahnya lagi saat anggota di lokasi, ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras,” tandas dia.(*)








