Apa Kabar Kasus Korupsi KONI Lampung? Gemapela Minta KPK Turun Tangan. “Awalnya saja Kejati seperti malaikat. Setelah kerugian negara kurang lebih Rp2,5 miliar dikembalikan, Kejati malah masih perlu mencari mensrea untuk menetapkan tersangkanya. Padahal pengembalian uang negara itu adalah bukti kuat. Itu mensreanya,” tegas Johan.

KASUS dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Lampung tahun 2020 tak kunjung selesai. LSM Gemapela meminta KPK turun tangan.
LSM Gamapela berharap KPK memberikan atensi khusus terhadap kasus Dana Hibah KONI Lampung yang sampai saat ini belum tuntas ditangani oleh Kejati Lampung.
“Kita sangat berharap KPK turun dan memberikan kepastian adanya penegakan hukum. Kasus ini sudah terlalu lama menggantung tanpa tersangka di kejati. Saatnya KPK turun tangan,” katanya, Minggu (08/05/2023).
Johan juga mendesak KPK proaktif membongkar kasus korupsi di Lampung, utamanya untuk perkara-perkara yang mandeg namun menjadi perhatian publik.
Ia mengkritik kineja Kejati Lampung yang semula terkesan semangat, namun berakhir loyo hingga tidak mampu menetapkan satu tersangka pun untuk kasus itu.
“Awalnya saja Kejati seperti malaikat. Setelah kerugian negara kurang lebih Rp2,5 miliar dikembalikan, Kejati malah masih perlu mensrea untuk menetapkan tersangkanya. Padahal pengembalian uang negara itu adalah bukti kuat. Itu mensreanya,” tegas Johan.
Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung dengan angggaran senilai Rp29 miliar itu, Kejati Lampung sudah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun faktanya hingga mau habis semester I Tahun 2023 kasus tersebut ‘tidur’ tanpa kejelasan siapa tersangkanya. (AL)








