Jika Nyalon Lagi, Eva Dwiana Banyak Ditolak Warga

Jika Nyalon Lagi, Eva Dwiana Banyak Ditolak Warga
Jika Nyalon Lagi, Eva Dwiana Banyak Ditolak Warga. Foto Istimewa

Bandarlampung – Internal DPD PDIP Lampung mewanti-wanti Eva Dwiana, tidak akan didukung oleh parpol bergambar kepala banteng moncong putih tersebut di Pilwakot Bandarlampung 2024 mendatang.

PDIP berasalan, Eva Dwiana kini tak lagi murni sebagai kader PDIP. Sebab, suami Walikota Bandarlampung tersebut sudah ‘lompat pagar’, yakni menjadi Ketua Partai NasDem Lampung.

Bacaan Lainnya

Bocoran ini sebenarnya sudah cukup lama merebak di lingkungan DPD PDIP Lampung. Hanya saja, belum secara resmi disampaikan ke publik oleh parpol bersangkutan.

Akan halnya Eva Dwiana. Niatannya sebaga bakal calon petahana pun, belum secara terbuka disampaikan, meski banyak media massa menyebut jika istri dari mantan Walikota Bandarlampung Herman HN ingin mencalonkan kembali pada periode kedua sebagai Wakilota Bandarlampung.

Namun, sas sus yang beredar di masyarakat, bahwa Eva Dwiana pada dasarnya masih berkeinginan menyambung temali jabatan walikotanya hingga lima tahun mendatang. Jika pun tidak menggunakan tiket politik PDIP, maka NasDem masih bisa dia gunakan sebagai perahu politik.

Mendasari data KPU Kota Badndarlampung, NasDem belm bisa berdiri sendiri untuk mengusung satu pasangan calon. Partai ini membutuhkan parpol lain jika ingin mengusung Eva Dwiana menjadi bakal calon kepala daerah.

Banyak Penolakan

Elektabilitas Eva Dwiana di mata masyarakat, akhir-akhit ini, terus saja menurun. Banyak hal yang dijadikan parameter publik untuk menilai kinerja Eva selama menjabat sebagai Walikota Bandarlampung 2019-2024.

Utamanya, seputar pembangunan non fisik yang dinilai timpang dengan pembangunan fisik. Walikota Bandarlampung dinilai lebih mementingkan proyek fisik, ketimbang membangun perekonomian masyarakat.

Runyamnya, dana anggaran untuk pembangunan fisik tersebut merupakan hasil pinjaman (hutang) kepada pihak ketiga, anak usaha Kementerian Keuangan RI. Ini jelas membebani APBD Kota Bandarlampung yang setiap bulannya wajib membayar hutang berikut bungan hutang hingga Rp20 miliar.

Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat terbersit Pemkot Bandarlampung ingin ‘menggadai’ asset daerah hanya untuk membayar hutang tersebut.(Tim)

Pos terkait