Bandarlampung – Dalam sebuah pengungkapan yang mengkhawatirkan, Provinsi Lampung mencatat sebanyak 677 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama bulan November 2023.
Jumlah korban dari kasus-kasus ini mencapai 746 orang, menurut data yang dihimpun dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dioperasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Menurut data tersebut, Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu sebanyak 112 kasus.
Ini diikuti oleh Kabupaten Lampung Tengah dengan 96 kasus, dan Lampung Selatan dengan 93 kasus.
Daerah lain di provinsi ini juga mencatat angka yang signifikan, termasuk Lampung Timur dengan 58 kasus, Lampung Utara 53, dan Tulangbawang Barat 49.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Amsir, menyatakan bahwa perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat menjadi faktor utama peningkatan kasus kekerasan ini.
“Faktor gawai ini bahaya. Anak-anak yang tadinya tidak mengerti jadi paham yang begituan,” ujar Amsir, pada Senin (8/1/2024).
Amsir juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melawan kekerasan ini, terutama dengan berani melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
“Pelaku kebanyakan berasal dari orang terdekat korban, seperti pacar, teman, tetangga, bahkan keluarga sendiri. Masyarakat bisa mencegah ini dengan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual,” lanjutnya.
Menurut data, kekerasan di lingkungan rumah tangga mendominasi dengan presentase 61%, diikuti oleh fasilitas umum (12%), sekolah (9%), dan lembaga pendidikan (1%).
Kasus lainnya terjadi di berbagai lingkungan.
Amsir juga menjelaskan bahwa perbedaan angka kasus dan korban disebabkan oleh kejadian di mana satu kasus bisa melibatkan lebih dari satu korban.
“Satu kasus bisa 3 atau bahkan 6 korban. Itulah mengapa jumlah korban lebih banyak dari pada kasusnya,” tutup Amsir dalam penjelasannya.
Kasus kekerasan ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk tindakan dan kesadaran yang lebih besar terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.(Alb)








