Bandarlampung – Video pesta minuman keras (miras) ini memang sudah lama viral di media sosial. Yakni, medio 13 September 2023 lalu.
Namun, pada beberapa hari lalu, di sejumlah group whatsApp muncul lagi video serupa puluhan remaja sedang pesta miras.
Menariknya, lokasi pesta miras itu terdeteksi di salah satu cafe yang ada di lingkungan salah satu homestay di Kota Bandarlampung. Dari hasil penelusuran wartawan, diperoleh informasi homestay dikelola Yayasan Krida. Lokasinya berada di Jalan P. Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung.
Dalam video yang beredar di beberapa group WhatsApp, memperlihatkan puluhan anak remaja sedang pesta dengan iringan life musik. Di sekitar mereka, terdapat puluhan botol miras dari berbagai merek. Tampak, anak-akan tersebut berjoget bersama.
Dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini, Ketua Yayasan Krida, Putu Himogiri mengatakan kalau pihaknya tidak merasa menjual miras.
“Kami tidak pernah menjual minuman keras, pak. Kemungkinan tamu (anak-anak remaja tersebut) yang membawa itu (miras). Itu bisa saja terjadi, diluar pengawasan kami. Kalau kami tidak pernah menjual,” kata Putu.
Kendati begitu, Putu membenarkan jika homestay yang dikelolanya itu pernah ‘disewa’ anak-anak remaja untuk kegiatan pesta ulang tahun.
“Memang sempat anak-anak mengadakan ivent di sini. Tapi akan kami cek lagi masalah ini terlebih dahulu, karena kejadiannya sudah cukup lama,” ungkap dia.
Ditanya wartawan tentang video yang beredar dan memperhatikan banyak botol minuman keras, apakah pihak homestay memfasilitasi kegiatan itu, atau setidaknya pengelola melarang pengunjung membawa minuman keras? Putu tidak membalas pertanyaan tersebut.
Sebelumnya beredar video viral di beberapa group WhatsApp yang memperlihatkan puluhan anak remaja putra maupun putri pesta miras.
Dalam video berdurasi 1 menit 53 detik tersebut, terlihat mereka berpesta diiringi musik yang dikomandoi seorang disjoki (DJ).
Gusti Ramadhan, salah seorang warga sekitar homestay menyalahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandarlampung yang telah memberi izin operasional kepada homestay ini.
Padahal, kata Gusti, cafe tidak dibolehkan menjual minuman beralkohol, apalagi berkadar tinggi.
“Tidak boleh ada miras itu di cafe seperti itu,” kata dia.
Gusti juga menyangkan pesta miras berlangsung di cafe yang nobanene berada di kampungnya. Sebab, kata dia, gaya hidup bebas seperti itu akan mencitrakan daerah ini menjadi buruk.
“Saya berharap pihak berwenang segera menyelidiki, bila perlu memberi sanksi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran,” pintanya.
Rahmat Hidayat, warga lainnya, pun mengeluhkan kejadian tersebut. Sebab, kata dia, pesta miras sangat menggangu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Memang gak setiap hari kayak begitu, mas. Hanya saat ivent tertentu saja. Tapi, meski begitu, tetap saja mengganggu kenyamanan kami sebagai warga sini,” ungkapnya.(Tim)








