Pringsewu – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 05/03/25, sekitar pukul 13.00 WIB, di satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ari Atmaja, SH, MH, mengatakan tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan pers.
Menurutnya, kejaksaan tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang berpotensi merugikan negara.
Kejari Pringsewu juga mengimbau pihak-pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. (*/Her)








