Lampung Utara – Postingan salah satu akun Facebook bernama @mira di grup Lampung Utara Bangkit ramai diperbincangkan warganet. Dalam unggahannya, akun tersebut diduga merupakan orang tua atau wali murid dari siswa SMK Negeri 1 Kotabumi. Ia mengeluhkan mahalnya biaya sekolah, terutama seragam yang ditaksir mencapai Rp1 juta serta uang komite yang disebut mencapai Rp2 juta per siswa setiap tahun.
Keluhan itu mendapat respons beragam dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan masih adanya pungutan dalam jumlah besar di sekolah negeri.
Menanggapi hal tersebut, Erwin selaku Plt. Kasie SMK Kacabdin Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.
“Jika benar ada pungutan seperti itu, kami akan ambil tindakan tegas sesuai arahan Bapak Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Erwin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/05/25).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kotabumi untuk mendapat keterangan resmi.
(Red)








