Mafia Elpiji 3 Kg Masih Marak, LLI Lampura Desak Penindakan Tegas

Lampung Utara – Dugaan praktik mafia dalam distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat. Oknum pelaku diduga semakin berani beroperasi secara terang-terangan dengan cara menyalurkan elpiji dalam jumlah besar ke warung atau kios pengecer.

Fenomena ini menuai kecaman dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kabupaten Lampung Utara. Ketua LLI, Adi Candra, menyatakan kegeramannya terhadap praktik ilegal tersebut yang dinilainya menyusahkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Kami sudah cukup lama mengamati persoalan ini. Kami, Laskar Lampung Indonesia, mendesak pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menangkap para oknum mafia yang merugikan rakyat. Harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Adi saat ditemui di Sekretariat LLI, Jumat (23/5/2025).

Adi juga menyoroti pernyataan pihak terkait yang meminta masyarakat merekam atau melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi gas. Menurutnya, permintaan tersebut tidak realistis karena masyarakat khawatir akan risiko intimidasi dari pelaku.

“Pemerintah atau Pertamina tidak bisa hanya berdalih dan menyuruh warga merekam. Masyarakat takut. Kalau memang serius, seharusnya penindakan bisa dilakukan dengan cepat karena para oknum itu bahkan berani mendistribusikan secara terbuka, khususnya di wilayah kota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adi menyatakan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditangani, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Pertamina Pusat, Kementerian ESDM, hingga DPR RI.

“Bila perlu, kami akan menggelar aksi di Jakarta dalam waktu dekat agar persoalan ini benar-benar ditangani,” pungkasnya.
(Red)

Pos terkait