Lampung Utara – Persoalan gas Elpiji 3 kilogram (kg) di Provinsi Lampung kembali mencuat. Kelangkaan dan harga yang melonjak di tingkat pengecer hingga dua kali lipat dari harga resmi, dinilai sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/816/V.25/HK/2024 tentang Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Lampung, pemerintah menetapkan harga baru sebesar Rp20.000 per tabung. SK tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, pada 29 November 2024.
Kenaikan ini, menurut isi SK, dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya peningkatan biaya operasional distribusi LPG.
Namun demikian, pernyataan itu berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Dalam acara 2025 Energy & Mineral Forum di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (26/05/25), Bahlil mengungkapkan bahwa harga asli Elpiji 3 kg yang telah disubsidi seharusnya tidak melebihi Rp17.000 per tabung.
“Negara mensubsidi LPG 3 kg itu hanya Rp4.250 per kilogram. Sejak 2007 tidak pernah dinaikkan. Jadi satu tabung itu mestinya cuma Rp12.000 lebih, hampir Rp13.000,” ujarnya, dikutip dari pemberitaan CNBC Indonesia.
Di sisi lain, kondisi di lapangan jauh dari angka tersebut. Di Lampung Utara, harga Elpiji 3 kg di tingkat pengecer disebut-sebut tembus Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung.
Menanggapi situasi ini, Adi Candra dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) menyatakan akan mengambil langkah tegas. Ia mengungkapkan pihaknya akan berkirim surat resmi kepada DPR RI, Mabes Polri, Kementerian ESDM, PT Pertamina Patra Niaga, serta Sekretariat Negara.
“Kami akan menyampaikan keluhan masyarakat Lampung Utara soal kelangkaan dan harga gas Elpiji 3 kg yang mencekik. Harga di pengecer bisa tembus Rp25.000–Rp30.000 per tabung. Padahal Menteri ESDM sudah menegaskan bahwa agen atau pangkalan dilarang menjual di atas harga HET,” ujar Adi.
Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi di daerah. Menurutnya, banyak pihak terkait terkesan tidak serius mengawal agar LPG 3 kg tepat sasaran dan benar-benar sampai ke masyarakat miskin, seperti yang diharapkan Presiden Prabowo melalui Kementerian ESDM.
“Kami juga akan sampaikan dugaan kuat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini semakin menipis. Para mafia migas di Lampung Utara seakan kebal hukum dan bebas menjalankan aksinya di siang bolong tanpa ada tindakan tegas,” tandas Adi Candra.








