Bupati Imbau ASN Hingga TNI-Polri Tak Gunakan Gas 3 Kg

Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta masyarakat golongan menengah untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kilogram.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 510/570/III.19/VII/2025 yang diteken Bupati Parosil Mabsus pada 15 Juli 2025.

Surat edaran ini bertujuan memastikan subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak berhak.

“Gas bersubsidi ini haknya warga tidak mampu. Kami mengajak ASN, TNI-Polri, dan masyarakat kelas menengah untuk beralih ke LPG non-subsidi ukuran 5 kg atau 12 kg,” ujar Parosil, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/07/2025).

Ia menekankan bahwa gas melon bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban distribusi LPG 3 kg yang belakangan mengalami kelangkaan di pasaran.

“Kalau subsidi salah sasaran, yang dirugikan adalah warga kecil dan UMKM yang sangat bergantung pada gas 3 kg,” tegasnya.

Surat edaran ini telah ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk DPRD Lampung Barat, Kapolres, Dandim 0422, dan kepala bagian terkait di lingkungan Pemkab.

Namun di tengah imbauan tersebut, kelangkaan gas 3 kg masih terjadi di lapangan. Sehari sebelumnya, Selasa (15/07/2025), ratusan warga dari berbagai pekon di Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, berdesakan mengantre untuk mendapatkan gas melon di pangkalan SPBU Pekon Kembahang.

Warga rela datang sejak pukul 15.00 WIB. Antrean memanjang hingga petang, saat mobil distributor tiba. Kerumunan membludak dan suasana sempat tidak terkendali. Warga berebut posisi agar tidak kehabisan jatah gas bersubsidi yang mulai langka.

“Sandal saya sampai copot, kaki saya diinjak-injak. Tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak begini bisa tidak kebagian,” ujar salah satu warga.

Beberapa insiden ringan terjadi akibat kondisi berdesakan, mulai dari kaki terinjak hingga aksi saling tarik. Meski petugas sudah menerapkan sistem pembelian menggunakan KTP dan cap tinta di jari, namun masih ditemukan kejanggalan.

Seorang wanita mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlihat ikut mengantre gas subsidi, memicu kekecewaan dari warga lain.

“Harusnya PNS tidak boleh beli gas subsidi. Itu jatahnya untuk warga miskin,” ucap warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat bisa ikut mengawasi dan mematuhi kebijakan ini demi menjaga ketersediaan gas subsidi untuk warga yang benar-benar membutuhkan.

Pos terkait