BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari predikat “B” menjadi “BB” pada tahun 2025. Target ini ditegaskan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (18/07/2025).
Marindo menyampaikan bahwa peningkatan ini menjadi langkah strategis dan realistis untuk memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Kita perlu berusaha lebih baik. Jika provinsi lain bisa meraih predikat ‘A’, kita juga harus bisa. Tapi kita mulai dulu dengan target ‘BB’ sebagai peningkatan signifikan dari posisi kita saat ini,” ujarnya.
Saat ini, nilai SAKIP Pemprov Lampung masih berada pada kategori “B”. Marindo menjelaskan bahwa SAKIP adalah alat penting untuk mengukur kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk efektivitas alokasi anggaran berbasis kinerja.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov akan fokus pada empat komponen penilaian SAKIP: Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman OPD dalam proses entri data ke sistem SAKIP.
“Kualitas hasil SAKIP sangat bergantung pada data yang diinput oleh ASN. Jika entri tidak akurat, hasilnya pun tidak akan sesuai harapan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov akan membentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan Biro Organisasi, Bappeda, dan Inspektorat. Tim ini akan memastikan proses peningkatan kualitas entri data SAKIP di seluruh OPD berjalan optimal.
Pemprov Lampung optimistis bahwa melalui kolaborasi dan komitmen lintas sektor, predikat “BB” pada 2025 dapat dicapai demi terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. (MSR)








