LAMPUNG UTARA — Isu dugaan penyimpangan proyek sanitasi di Desa Taman Jaya, Kabupaten Lampung Utara, mulai mendapat perhatian aparat penegak hukum. Proyek tersebut diduga sarat pengondisian, khususnya terkait pembelian septic tank yang disebut-sebut diarahkan oleh oknum pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Utara.
Selain itu, mencuat pula dugaan bahwa proyek sanitasi tersebut dikelola langsung oleh oknum kepala desa, yang juga disebut sebagai ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), namun hanya sebatas nama atau formalitas.
Diketahui, Desa Taman Jaya memperoleh 50 titik keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp750.000.000.
Menanggapi informasi tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam keterangannya, Dirkrimsus menegaskan akan segera menurunkan tim ke Lampung Utara untuk melakukan pengecekan langsung.
“Terima kasih informasinya. Segera kami akan ke Kotabumi untuk pulbaket,” tegas Kombes Pol Dery Agung Wijaya melalui pesan singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Taman Jaya melalui pesan WhatsApp di nomor 08216691xxxx, namun belum mendapatkan respons.
Awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait serta sejumlah pihak lain guna memperoleh klarifikasi dan informasi lanjutan terkait dugaan proyek sanitasi tersebut. (Red)








