Indra Merviana Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama Bank Lampung

Bandar Lampung – Indra Merviana resmi diangkat sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Direktur Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Lampung yang digelar di Ballroom Grand Mercure Hotel Bandar Lampung, Kamis (15/01/26).

Pengangkatan tersebut disampaikan langsung oleh Komisaris Utama Bank Lampung, Muhammad Firsada, usai pelaksanaan RUPS.

Menurut Firsada, dalam rapat tersebut terdapat dua agenda utama, yakni RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 serta RUPS Luar Biasa.

“Hari ini ada dua sesi RUPS. Pertama, RUPS Tahunan yang membahas laporan kinerja direksi tahun 2025 untuk didengar dan dimintai pendapat para pemegang saham. Alhamdulillah, direksi telah mempertanggungjawabkan kinerjanya, termasuk menyampaikan capaian laba yang diperoleh, dan para pemegang saham menerima laporan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut direksi juga memaparkan rencana bisnis ke depan yang akan menjadi pedoman kerja manajemen Bank Lampung dalam menjalankan operasional perusahaan.

Sementara itu, pada sesi kedua yakni RUPS Luar Biasa, para pemegang saham membahas pengunduran diri Direktur Utama Bank Lampung sebelumnya, Mahdi Yusuf, yang kini dipercaya menjabat sebagai Direktur Legal & Compliance PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Pengunduran diri beliau disampaikan melalui RUPSLB dan telah disetujui oleh para pemegang saham,” kata Firsada.

Melalui rapat yang sama, para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Direktur Operasional Bank Lampung, Indra Merviana, sebagai Pjs Direktur Utama Bank Lampung.

“Hasil RUPS ini selanjutnya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses penilaian kemampuan dan kepatutan,” jelasnya.

Selain itu, dalam RUPS juga dibahas sejumlah hal strategis lainnya, di antaranya mengenai pembagian dividen kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta rencana pengembangan bisnis Bank Lampung.

Firsada juga mengungkapkan bahwa Bank Lampung telah menjalin kerja sama usaha bank (KUB) dengan Bank Jatim yang telah disetujui oleh OJK pada 24 Desember 2025.

“Dengan persetujuan tersebut, Bank Lampung kini resmi menjalin kerja sama usaha bank dengan Bank Jatim dan hal ini juga telah mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait