Sekretariat DPRD Lampung Gelar sosialisasi Pokok-Pokok Pikiran Terhadap RKPD 2027

Lampung- Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan sosialisasi kamus usulan Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi beberapa waktu lalu, Senin (23/2/2026)

Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP), Meydiandra Eka Putra.

Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Hendri Atmajaya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Tenaga Ahli, staf pendamping, dan koordinator anggota DPRD untuk membantu penyampaian Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD terhadap RKPD Tahun 2027.

Hendri menambahkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diolah menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dalam konteks Provinsi Lampung, Pokok-Pokok Pikiran diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menguatkan daya saing daerah,” ujar Hendri dalam pernyataan di Bandarlampung, Senin.

Dengan demikian, lanjut dia, Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar Pokok-Pokok Pikiran dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, sehingga fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal..(Red)

Pos terkait