Bumdes Curup Guruh Disorot, Bebek Petelur Diduga Dijual

Lampung Utara — Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Mandiri di Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dipertanyakan. Program usaha budidaya bebek petelur yang menjadi kegiatan BUMDes tersebut diduga tidak berjalan optimal.

Padahal, BUMDes dibentuk dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa, memaksimalkan pengelolaan potensi serta aset desa, sekaligus menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) demi kesejahteraan masyarakat.

Namun dalam praktiknya, pengelolaan BUMDes Jaya Mandiri diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Lembaga Laskar Indonesia (LLI), Adi Candra, menilai keberadaan BUMDes tersebut patut dipertanyakan karena diduga hanya menjadi kedok untuk menghabiskan anggaran penyertaan modal desa.

“Ungkapan bahwa BUMDes hanya menjadi kedok atau perantara para oknum patut diduga benar. Mereka hanya ingin menghamburkan uang negara dengan dalih penyertaan modal BUMDes,” kata Adi Candra.

Ia menjelaskan, sejak 2024 hingga 2025 dana yang dikucurkan ke BUMDes Jaya Mandiri bukanlah jumlah kecil.

“BUMDes Desa Curup Guruh Kagungan membuat usaha budidaya bebek petelur. Namun fakta di lapangan, belum genap satu tahun usaha berjalan, bebek-bebek tersebut tidak lagi terlihat di kandangnya,” ketusnya.

Menurut Adi, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, bebek-bebek tersebut diduga telah dijual atau dilelang.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, Desa Curup Guruh Kagungan telah merealisasikan penyertaan modal BUMDes sejak 2024 hingga 2025 dengan total anggaran mencapai Rp115.756.550.

“Seharusnya anggaran negara tidak akan terbuang sia-sia bila sejak awal perencanaan dan strategi usaha dimatangkan. Kami rasa usaha budidaya bebek petelur itu masih bisa berjalan,” ujarnya.

Adi menegaskan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami akan melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik pengurus BUMDes maupun pihak terkait lainnya, ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Utara,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan bahwa usaha BUMDes tersebut memang sudah tidak beroperasi.

“Sudah tidak beroperasi lagi, Bang. Kandangnya juga sudah kosong,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat desa tidak mengetahui secara pasti apakah usaha budidaya bebek petelur tersebut pernah menghasilkan keuntungan atau justru mengalami kerugian.

“Kami masyarakat juga tidak pernah mendapatkan informasi dari pengurus ataupun pihak desa. Yang kami dengar, bebek itu sudah lama dijual atau dilelang,” katanya.

Warga berharap BUMDes di desa mereka dapat dikelola secara serius sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap BUMDes desa kami bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Curup Guruh Kagungan, pengurus BUMDes Jaya Mandiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. (Red)

Pos terkait