Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Mukmin, mengatakan peningkatan proyeksi anggaran tersebut disusun berdasarkan mekanisme baru pemerintah pusat dalam perencanaan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Perencanaan Dana Transfer (SIKD-PERDANA).
Hal tersebut disampaikan Mukmin usai penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tubaba, Kamis (16/7/2026).
Menurut Mukmin, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1.758 Triliun bukan sekadar angka perkiraan, melainkan hasil penghitungan dari seluruh potensi pendapatan daerah serta rencana dukungan pendanaan dari pemerintah pusat yang harus dimasukkan sejak tahap awal perencanaan.
“Angka yang muncul dalam KUA-PPAS ini merupakan upaya maksimal dari seluruh perangkat daerah. Semua rencana kebutuhan dan sumber pendanaan harus dimasukkan sejak awal dalam dokumen perencanaan,” ujar Mukmin.








