Perangkat Desa di Lampung Utara Resah, Pencairan ADD Kurang Salur Kembali Terhambat

Lampung Utara – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) kurang salur tahun 2024 kembali menjadi polemik di kalangan perangkat desa di Kabupaten Lampung Utara. Pasalnya, beredar informasi bahwa beberapa desa sudah bisa mencairkan dana tersebut, sementara desa lainnya terancam mengalami keterlambatan akibat pergeseran anggaran yang disebabkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan tidak adil dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara terhadap beberapa desa. Perangkat desa mengaku belum menerima gaji sejak Oktober 2024, dan berdasarkan informasi yang diperoleh, pencairan yang dijadwalkan pada Februari 2025 ini merupakan ADD kurang salur untuk bulan Oktober dan November 2024.

Baca Juga  Paslon Bupati-Wakil Bupati Tubaba Novriwan Jaya-Nadirsyah Peroleh Nomor Urut 1

Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan pencairan dana tersebut.

“Kalau ditanya kecewa atau tidak, jelas kami kecewa. Apalagi bagi desa-desa yang belum menerima pencairan. Informasi yang kami dapat menyebutkan bahwa adanya pergeseran anggaran akibat Inpres ini membuat pencairan kembali tertunda,” ujarnya.

Baca Juga  Ratusan Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Pringsewu 2024

Di sisi lain, seorang kepala desa yang juga enggan disebutkan namanya membenarkan informasi mengenai kemungkinan keterlambatan pencairan ADD kurang salur.

“Iya, barusan ada informasi yang beredar di grup WhatsApp, menyebutkan bahwa pencairan kembali tertunda karena dampak dari Inpres terbaru Januari ini. Akibatnya, beberapa desa mengalami keterlambatan pencairan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kepala Dinas BPKAD Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih, M.M., belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. (Iqbal)

Pos terkait