Pengasuh Ponpes di Waykanan Diduga Cabuli 3 Santriwati

Pengasuh Ponpes di Waykanan Diduga Cabuli 3 Santriwati
Pengasuh Ponpes di Waykanan Diduga Cabuli 3 Santriwati. Foto Ilustrasi

Waykanan – Tragedi memilukan mengguncang sebuah pondok pesantren di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.

Di mana tiga santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok. 

Peristiwa ini pun mencuat pada Senin, 25 Maret 2024 yang lalu.

Keberanian korban pertama, yang kita sebut dengan nama samaran Bunga (19), untuk mengungkapkan pengalaman pahitnya memulai pengungkapan tragedi ini. 

Bunga, seorang warga desa SP 6, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan, menceritakan bahwa dia telah menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di dalam lingkungan pondok pesantren selama tiga tahun terakhir.

“Saya berhenti mondok, karena saya tidak kuat lagi menahan perbuatan bejat Pak Ustad SD (53) selama tiga tahun kepada saya dan kawan santriwati lainnya,” ungkap Bunga dengan berlinang air mata, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga  Raden Adipati Surya Pamit: Capaian Gemilang dalam Musrenbang Terakhirnya

Bunga melanjutkan pengakuannya dengan merincikan pengalaman yang dialaminya.

“Saya sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari Mbah Yai (SD 53). Saya mondok sudah 7 tahun lamanya, tapi selama 3 tahun terakhir, dari tahun 2020 sampai 2023, Mbah Yai sering melecehkan saya. 

“Saya diundang ke kamarnya, kadang ke rumah kosong, lalu Mbah Yai memeluk, menyuruh membuka baju,” jelas Bunga.

Bunga juga menyampaikan bahwa jika dia menolak, Mbah Yai mengancamnya. 

“Kejadian yang sama juga menimpa kawan saya. Mbah Yai juga mengancam jangan bilang-bilang sama orang tua. Bahkan kami tidak diizinkan libur,” tambah Bunga.

Ketika tim media menanyakan mengapa korban tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi, orang tua Bunga menyatakan tidak punya uang untuk lapor.

Baca Juga  Kodim 0427 Way Kanan Minta Jajarannya Sebarkan Kebajikan

“Ribet, kami orang kecil,” ujarnya.

Tim media juga melakukan investigasi di pondok pesantren yang dimiliki oleh SD (53). 

Ketika ditanya, SD (53) mengaku tidak mengetahui dan melakukan hal tersebut.  “Demi Allah, saya tidak zina,* kata SD.

Namun, saat awak media melakukan penelusuran di dalam pondok pesantren, mereka mendapati dua pasang remaja berseragam sekolah sedang bermesraan di ruang belajar yang saat itu tidak ada orang lain. 

Kejadian ini menimbulkan kecurigaan, namun SD (53) terkesan tidak mengindahkan.

Terpisah, Tokoh Masyarakat Kampung Tanjung Agung SP 3 meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum. 

“Masalah ini sudah menjadi perbincangan di Tanjung Agung,” singkat dia.(Tim)

Pos terkait