Apa Kabar Rembug Desa/Kelurahan, Masihkah Berjalan?

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, di acara Sosialiasi Peraturan Daerah di Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Lama tidak terdengar, istilah rembug desa/kelurahan kembali dibicarakan dan menjadi materi utama acara Sosialiasi Peraturan Daerah di Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (28/1/2023).

Materi itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni. Ia memberi judul materinya: Pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan.

Bacaan Lainnya

Tahukah Anda, bahwa Provinsi Lampung punya Peraturan Daerah terkait Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik sejak 2016 lalu semasa Gubernur Ridho Ficardo (Perda Nomor 1 tahun 2016).

Perda itu memuat 22 pasal, bahkan memuat pasal sanksi administratif bagi unsur pemerintahan desa/kelurahan bila tidak melaksanakan Perda ini.

Dan tahukah Anda, Perda ini juga mengharuskan unsur pemerintahan desa/kelurahan melaksanakan rembug desa/kelurahan paling sedikit satu kali sebulan atau sewaktu-waktu apabila ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka.

Bagaimana di tempat Anda, apakah rembug desa/kelurahan rutin dilakukan?

“Ini penting kami sampaikan dan harus dilaksanakan oleh pemerintahan desa/kelurahan. Kita punya perda-nya,” kata Elly Wahyuni.

Seluruh pemerintahan desa/kelurahan harus melaksanakan semua pasal-pasannya.

“Ini penting agar masyarakat dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” tambah Elly Wahyuni.

Dalam sejarah pembuatannya, regulasi yang diteken gubernur pada 14 Juli 2016 dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gesekan di masyarakat melalui musyawarah mufakat.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya diakhir paparannya.(IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan