Merasa Ditipu Soal Jual Beli Rumah, Pengusaha Asal Lampung Dipolisikan

Lokasi rumah yang saat ini sudah beralih fungsi menjadi gudang/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Salah satu warga asal Sukabumi, Kota Bandarlampung, Komarudin melaporkan pengrusakan rumah yang dilakukan salah satu pengusaha di Provinsi Lampung atas nama Karyadi dengan nomor laporan, LP/B/247/II/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Awal mula perkara saat Pelapor (Komarudin) menjual rumahnya yang berlokasi di Korpri Raya kepada terlapor Karyadi senilai Rp110 juta dengan perjanjian dua kali pembayaran.

Bacaan Lainnya

Pembayaran pertama dilakukan sekitar pertengahan bulan Desember 2022, kemudian perjanjian pelunasan pada tanggal 2 Januari 2023, namun hingga lewat tanggal pembayaran tersebut Karyadi tak kunjung melunasi sisa pembayaran rumah.

Komarudin pun merasa ditipu dan kecewa, karena rumah yang ia jual sudah dirobohkan dan telah dibangun sebuah gudang bengkel oleh Karyadi, padahal rumah tersebut sampai hari ini belum dibayar lunas.

“Tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik, rumah saya sudah dirobohkan, sudah rata dengan tanah, dan sudah dibangun bangunan baru berupa bengkel oleh karyadi, padahal itu belum lunas, saya tanyain terus jawab dia besok besok, tapi sampai sekarang belum dilunasin,” tutur Komarudin, Jumat (17/2/2023).

Komarudin mengaku, terakhir melakukan komunikasi dengan karyadi pada kamis sore, Karyadi akan mengambalikan lahan rumah milik Komarudin dan meminta DP pembelian rumah itu dikembalikan, namun Komarudin tidak setuju, lantaran rumah miliknya telah dirobohkan.

“Tadi terakhir komunikasi sama Yadi (Karyadi) dia malah mau mengembalikan tanah saya itu dan meminta DP nya kembali, terus nasib rumah saya yang sudah diratakan itu bagaimana,” imbuhnya.

Kemudian Karyadi mengutus orang kepercayaannya bernama Supriadi untuk melakukan mediasi dengan keluarga Komarudin, namun tidak menemukan solusi, saat hendak dikonfirmasi oleh awak media, Supriadi enggan memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

“Saya no komen,” pungkasnya sambil berlalu.(ALB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan