BANDARLAMPUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyaknya kepala daerah yang sengaja menyelenggarakan rapat di luar kantor agar mendapat dana perjalanan dinas.
Menurutnya, hal ini perlu diawasi inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah (APIP) agar tidak terjadi pemborosan.
“Banyak sekarang kepala daerah yang menyelenggarakan rapat di luar, di hotel segala macam, apalagi di luar kota dikit, supaya ada SPD (Surat Penyediaan Dana)-nya segala macam. Apakah ini bisa diatasi oleh APH (Aparat Penegak Hukum)? Enggak akan bisa, karena enggak ada yang salah aturannya. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan,” katanya di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Menurut Tito, rapat-rapat bisa digelar di dalam kantor. Sehingga, dana perjalanan dinas bisa digunakan untuk kepentingan lain.
“Sebenarnya bisa dilakukan di dalam gedung di kantor. Risikonya ya enggak dapat SPD, tapi uangnya bisa digunakan untuk yang lain. Misalnya untuk anggota, personel. Nah, ini peran penting daripada APIP, ini langkah kita yang pertama,” sambungnya.
Tito pun meminta para APIP sebagai pengawas internal agar menyusun langkah dalam menutup potensi terjadinya korupsi.
“APIP sebagai pengawas internal. Dan kemudian lakukan membuat desain langkah-langkah dalam rangka menginventarisasi potensi masalah atau potensi moral hazard untuk terjadinya korupsi dan lakukan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.(*)








