KISRUH penyaluran beras bantuan dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) berakhir setelah Camat Way Khilau Nazam Roni cepat turun tangan.
Camat Nazam Roni merespon cepat rekomendasi dari Inspektorat yang kemarin memutuskan agar kepala desa Gunung Sari mengembalikan 10 kilogram beras kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan beras bantuan dilakukan di Balai Desa Gunung Sari, Senin (5/6/2023).
Sebelumnya, Inspektorat Pesawaran telah melakukan verifikasi terhadap 56 orang, dimana sebanyak 30 KPM terbukti belum mendapatkan beras bantuan yang disalurkan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah lalu.
Perintah agar Kepala Desa Gunung Sari, Kasam, mengembalikan beras bantuan kepada 30 KPM sesuai arahan Camat Way Khilau.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah kembalikan beras bantuan dari BAPENAS yang salah sasaran kemarin,” kata Kades Kasam
“Dan untuk tahap tiga nanti, kami akan kami salurkan by name by address” pungkasnya. (MDS)








