Polisi Ringkus Pria Gondrong Berpakaian Merah Jambu Pelaku Pencurian Kopi di Lampung Barat

Lampung Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikbukit berhasil meringkus seorang pria berpenampilan mencolok diduga pelaku pencurian kopi di Pekon Padangcahya, Lampung Barat, Minggu (15/06/2025).

Pelaku yang mengenakan jaket merah jambu dan peci itu ditangkap bersama dua rekannya setelah mencuri 8 karung kopi milik warga.

Dalam video penangkapan yang beredar, terlihat pelaku turun dari mobil polisi dengan tangan diborgol.

Wajahnya lesu saat digiring menuju Polres. Barang bukti berupa karung-karung kopi hasil curian juga diamankan dan dimuat ke dalam mobil L300.

“Ini barang buktinya, kopi-kopi,” ujar seorang polisi sambil memegang kamera.

Kapolsek Balikbukit, Iptu Sabtudin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan korban. Pelaku adalah residivis kasus curanmor tahun 2023,”tegas Sabtudin, Minggu (15/06/2025).

Aksi pencurian terjadi Sabtu (14/06/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Rusyadi, kehilangan kopi kering senilai Rp8,5 juta yang sedang dijemur di depan rumah.

Salah satu pelaku, Sutrisno alias Gendon, tercatat sebagai residivis kasus pencurian motor tahun 2023.

Dua rekannya, Ponijo dan Darsono, juga diamankan beserta barang bukti kendaraan yang digunakan.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian hasil pertanian.

“Laporkan aktivitas mencurigakan, Kami siap bertindak cepat,” pesan Sabtudin.

Pos terkait